NIS
22 Juli 2024
483
Senin, 15 Juli 2024 Pemerintah Desa Katomporang mengadakan acara Musyawarah Desa terkait perubahan RPJM menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. Bertempat di Aula Kantor Desa Katomporang yang dihadiri oleh Camat Duampanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, kelompok tani, Karang Taruna, LPM, TP.PKK Desa, Pendamping Desa, Kader-kader Posyandu, Kepala Sekolah SD Se-desa Katomporang, Perangkat Desa dan Staf.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Desa Katomporang yang di lanjutkan dengan sambutan dari Camat Duampanua, yang di lanjutkan dengan pemaparan materi. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.
Adapun yang diusulkan yaitu :
Kegiatan selesai pada pukul 12.00 wita.